Pages

Friday, August 24, 2012

Samsung: Apple menang, para 'gadget' di Taj AS Will

Samsung: Apple menang, para 'gadget' di Taj AS Will

Review Gadget - Pertempuran pengadilan antara Apple dan Samsung bisa disebut telah dimenangkan oleh Apple. Para juri di persidangan dianggap Samsung melanggar paten tertentu yang dimiliki oleh Apple.

Seperti dikutip oleh BBC, Samsung mengatakan keputusan itu merupakan kekalahan bagi konsumen AS.

Samsung mengatakan keputusan memiliki potensi untuk mempromosikan produk perangkat item harga komunikasi cerdas (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal, sebagai variasi produk yang kurang.

Sementara Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan menyambut baik keputusan itu dan mengatakan pengadilan telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa mencuri adalah dibenarkan langka.

Seperti dilaporkan sebelumnya, "kekalahan" ini, Samsung diminta untuk membayar denda sebesar US $ 1051000000 (sekitar US $ 9 juta).

Sembilan juri sidang di pengadilan federal di San Jose, California, mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung melanggar hak paten dan software desain yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.

Dalam putusannya juri menolak klaim bahwa Samsung mengatakan produk-produknya tidak melanggar paten milik Apple.

Untuk keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba untuk mengusulkan larangan impor produk Samsung untuk memasuki pasar AS.

Namun, keputusan juri tidak "memukul palu" oleh Hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan.

Ada beberapa hal yang perlu dipotong dari juri Koh. Oleh karena itu, juri diminta untuk memperbaikinya sebelum mengirimkan kembali keputusannya.

No comments:

Post a Comment