Pages

Monday, July 16, 2012

Terbukti melanggar hak paten, RIM didenda US$ 147 juta

Terbukti melanggar hak paten, RIM didenda US$ 147 juta

Gadgetan-Nampaknya belakangan ini masalah selalu melanda perusahaan pembuat BlackBerry. Ya, kali ini RIM dituntut untuk membayar denda sebesar US$ 147 juta, karena terbukti bersalah melanggar hak paten. Kasus ini berawal ketika tahun 2008, Mformation Technology menggugat RIM karena disinyalir telah melanggar hak paten yang berhubungan dengan proses pengelolaan sebuah perangkat nirkabel secara remote melalui jaringan nirkabel, dan pada hari jumat yang lalu (13/07) pengacara dari Mformation Technology yang bernama Amar Thakur mengungkapkan bahwa RIM harus membayar denda sebesar US$ 147.2 juta. RIM diwajibkan membayar sebesar US$ 147.2 juta kepada Mformation Technology setelah juri memutuskan bahwa RIM harus membayar sebesar US$ 8 untuk setiap perangkat yang terhubung ke perangkat lunak server BlackBerry Enterprise. Thakur mengungkapkan bahwa angka yang harus dibayarkan RIM tersebut dihitung dari pe njualan smartphone BlackBerry yang di jual di Amerika Serikat pada saat persidangan, dan tidak termasuk penjualan masa depan atau penjualan di luar negeri. Terkait masalah tersebut, RIM mengungkapkan bahwa RIM telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk mandiri mengembangkan teknologi dan industry BlackBerrynya. Selain itu, RIM juga tidak percaya bahwa paten yang dimaksudkan oleh Mformation akan dinyatakan sah oleh pengadilan. Sebelumnya RIM juga telah mengeluarkan pendapatnya terkait paten tersebut, namun akhirnya pendapatnya tersebut gagal menyelamatkan RIM dari ancaman [...]

No comments:

Post a Comment